Tentang Kami

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pesawaran adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berlokasi strategis di Kabupaten Pesawaran, Lampung, kami mengemban amanah untuk melaksanakan fungsi keimigrasian di wilayah hukum yang mencakup Kabupaten Pesawaran dan daerah sekitarnya. Keberadaan kami di Pesawaran merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di daerah yang kaya akan potensi pariwisata dan investasi ini.

Sebagai bagian integral dari sistem keimigrasian nasional, Kantor Imigrasi Pesawaran didirikan dengan visi mewujudkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Misi kami adalah memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan transparan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), serta melaksanakan fungsi penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian secara profesional dan berintegritas. Kami senantiasa berupaya menjadi lembaga yang bersih, melayani dengan hati, dan berkontribusi nyata pada pembangunan daerah.

Pelayanan Unggulan Kami

Fokus utama Kantor Imigrasi Pesawaran adalah pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami menyediakan berbagai layanan keimigrasian esensial, antara lain:

  • Penerbitan dan Perpanjangan Paspor Republik Indonesia: Bagi WNI yang membutuhkan dokumen perjalanan, kami memfasilitasi proses pembuatan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, paspor hilang, paspor rusak, hingga pembuatan paspor untuk anak-anak. Kami terus mengoptimalkan sistem antrean online melalui Aplikasi M-Paspor untuk memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi pemohon. Layanan paspor jemput bola juga sering kami adakan di titik-titik keramaian atau wilayah yang sulit dijangkau untuk memastikan aksesibilitas pelayanan.
  • Penerbitan dan Perpanjangan Izin Tinggal: Kami melayani pengurusan berbagai jenis izin tinggal bagi WNA, seperti Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Layanan ini mencakup permohonan baru, perpanjangan, alih status, hingga pelaporan perubahan data. Kami berupaya memberikan panduan yang jelas mengenai persyaratan dan prosedur, sehingga WNA dapat memenuhi kewajiban keimigrasian mereka dengan lancar.
  • Layanan Visa: Meskipun proses persetujuan visa sebagian besar dilakukan di pusat atau perwakilan RI di luar negeri, kami memberikan informasi dan asistensi terkait jenis-jenis visa yang relevan untuk tujuan ke Pesawaran, seperti visa kunjungan bisnis, wisata, atau sosial budaya, serta membantu dalam proses perpanjangan visa di wilayah kami jika memungkinkan.

Fungsi Penegakan Hukum dan Pengawasan

Selain pelayanan, Kantor Imigrasi Pesawaran memiliki peran vital dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Mengingat Pesawaran memiliki garis pantai dan potensi masuknya orang asing, pengawasan menjadi sangat penting. Kami secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di seluruh wilayah hukum kami.

Kami membentuk dan mengkoordinasikan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan berbagai unsur instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mencegah penyalahgunaan izin tinggal, serta menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah-langkah preventif juga terus kami galakkan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

Komitmen dan Kontribusi

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pesawaran berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kami juga berperan aktif dalam mendukung program-program pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pariwisata dan investasi, dengan menciptakan iklim yang kondusif bagi kedatangan wisatawan dan investor asing yang patuh hukum.

Kami percaya bahwa dengan pelayanan yang profesional dan pengawasan yang ketat, Kantor Imigrasi Pesawaran dapat menjadi pilar penting dalam menjaga kedaulatan negara, ketertiban umum, serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pesawaran.